Jumat, 28 April 2023

Lansia Dilindungi Oleh Pemerintah

 








Lansia 


Pada tahun 2018 jumlah lansia sekitar 24 juta orang, kurang lebih ada 2 juta lanjut usia berkategori bedridden (terbaring di tempat tidur). Berdasarkan Undang-undang No 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia terdapat hak-hak lanjut usia. Maka pemerintah melalui Kementerian Sosial RI hadir secara bertahap terus berupaya dalam mewujudkan Kesejahteraan Lanjut Usia.

Untuk mewujudkan #Lansia, pemerintah melaksanakan program rehabilitasi sosial lanjut usia untuk membantu lansia memulihkan dan mengembangkan fungsi sosialnya di antaranya melalui rehabilitasi sosial 

Selain itu juga terdapat pendampingan lansia oleh pekerja sosial profesional dan atau tenaga kesejahteraan sosial dan atau relawan sosial #Lansia

Dukungan aksesibilitas lanjut usia dan dukungan teknis juga dilaksanakan melalui pemberian bantuan yang diberikan kepada lanjut usia miskin dan terlantar berupa makanan tambahan dan alat bantu yang berguna untuk menunjang kehidupan sehari-hari yg lebih layak.

Hasi ini, merupakan peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2019 yang ke-23. Pada tahun 2018 jumlah lansia sekitar 24 juta orang, kurang lebih ada 2 juta lanjut usia berkategori bedridden (terbaring di tempat tidur). Berdasarkan Undang-Undang No 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia terdapat hak-hak lanjut usia. Maka Pemerintah hadir dalam hal ini Kementerian Sosial RI secara bertahap terus berupaya dalam mewujudkan Kesejahteraan Lanjut Usia.

Menurut Peraturan Presiden Nomo 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, yang dimaksud dengan Lanjut Usia (lansia) adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Proses penuaan akan berdampak pada berbagai aspek kehidupan, baik aspek sosial, ekonomi maupun aspek kesehatan















Share:

0 Comments:

Posting Komentar

Profil

ksn

kasianiaku.blogspot.com

Testimoni

Video

Tik Tok

Labels