Senin, 03 Juli 2023

Hati- hati bagi lembaga sosial/pendidikan yang mengumpulkan sumbangan/donasi agar terhindar pidana

Sudah banyak contoh kasus bagi lembaga/yayasan sosial dalam pengumpulan donasi yang terjerat dengan tindak pidana. Untuk itu hendaknya para pengelola lembaga/yayasan sosial dapat memahami dengan baik mengenai permensos 8/2021.

Untuk itu agar dapat terhindar dari penyalah gunaan perlu adanya pencatatan keuangan yang baik, benar dan transparan.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

Profil

ksn

kasianiaku.blogspot.com

Testimoni

Video

Tik Tok

Labels